KEPALA LPMPP UNG TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA INTERNAL PADA RAKER UNIVERSITAS TAHUN 2026
Wandi Patalani | 04 Februari 2026 | Dibaca 19 kali |

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Lembaga

Gorontalo – Rapat Kerja Universitas (Raker) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola dan komitmen kinerja seluruh unit kerja di lingkungan universitas. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom TC Damhil UNG tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, hingga pimpinan unit kerja.

Dalam rangkaian kegiatan Raker tersebut, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd turut menandatangani Perjanjian Kinerja Internal Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen LPMPP dalam mendukung pencapaian indikator target dan kinerja universitas, khususnya pada bidang penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran

Perjanjian Kinerja Internal menjadi instrumen strategi yang memuat kesepakatan antara pimpinan universitas dan unit kerja terkait pencapaian kinerja yang harus diwujudkan selama satu tahun berjalan. Melalui perjanjian ini, LPMPP berkomitmen untuk menjalankan program dan kegiatan yang selaras dengan kebijakan universitas serta arah pengembangan pendidikan tinggi nasional.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Internal ini, LPMPP UNG diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakannya sebagai lembaga yang membidangi penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud dukungan LPMPP terhadap upaya UNG dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, berkualitas, dan berdaya saing.

BAGIKAN :