LPMPP UNG FASILITASI PERTEMUAN REKOGNISI PPK ORMAWA KE MBKM JALUR PRESTASI
Wandi Patalani | 13 Januari 2026 | Dibaca 1 kali |

Pertemuan Pelaksana Teknis Program Rekognisi Prestasi Mahasiswa Via Zoom Meeting

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Negeri Gorontalo memfasilitasi pertemuan Pelaksana Teknis Program Rekognisi Prestasi Mahasiswa terkait konversi kegiatan PPK Ormawa ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Jalur Prestasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2025 melalui Zoom Meeting. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kreativitas UPA PKK, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Pendidikan, Ketua Jurusan Manajemen Pendidikan, Ketua Jurusan PGSD, Ketua Jurusan Bimbingan dan Konseling, para dosen pembimbing dan pendamping kegiatan PPK Ormawa, serta Tim Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP). Dalam pertemuan ini dibahas mekanisme rekognisi kegiatan PPK Ormawa yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan agar dapat dikonversi ke dalam bentuk kegiatan akademik MBKM Jalur Prestasi. Pembahasan merujuk pada Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1457/M/2021 tentang Panduan Rekognisi (Pengakuan) Prestasi Kegiatan Mahasiswa UNG, khususnya pada Bab IV yang menegaskan bahwa pelaksanaan program rekognisi sepenuhnya dikoordinasikan dan dikendalikan oleh biro yang menangani bidang kemahasiswaan. Berdasarkan hasil analisis LPMPP bersama unsur pelaksana teknis, disimpulkan bahwa kegiatan PPK Ormawa yang diikuti mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan memenuhi ketentuan Rekognisi Langsung. Kegiatan tersebut dinilai relevan dengan poin 19, yaitu Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan durasi enam bulan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dapat direkognisi sebagai kegiatan MBKM Membangun Desa yang diekuivalensikan dengan beban akademik sebesar 20 SKS, baik dalam bentuk struktur form, free form, maupun mata kuliah baru. Kepala LPMPP juga menyampaikan bahwa mata kuliah yang telah disiapkan oleh masing-masing program studi dan jurusan untuk keperluan ekuivalensi 20 SKS akan ditetapkan kembali sesuai dengan perkembangan dan hasil diskusi dalam pertemuan pelaksana teknis. Selain itu, LPMPP menunggu kelengkapan dokumen administrasi berupa bukti fisik pelaksanaan kegiatan sebagai syarat rekognisi. Adapun bukti fisik yang harus dilampirkan meliputi Surat Pengumuman Resmi dari Belmawa Dikti, logbook harian dan mingguan, artikel atau publikasi kegiatan, serta laporan akhir PPK Ormawa. Seluruh dokumen tersebut akan diusulkan dan dikirimkan ke BAKP untuk diproses lebih lanjut dalam sistem administrasi akademik.  Melalui fasilitasi ini, diharapkan proses rekognisi prestasi mahasiswa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pengakuan akademik yang layak atas capaian dan kontribusi mahasiswa dalam kegiatan PPK Ormawa.

BAGIKAN :