UNG FINALISASI PENYUSUNAN DOKUMEN LED AKREDITASI PROGRAM STUDI
Wandi Patalani | 07 Oktober 2025 | Dibaca 65 kali |

Foto Bersama

Gorontalo — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), khususnya Pusat Akreditasi Nasional, menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Template Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk Akreditasi Program Studi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 6–7 Oktober 2025, bertempat di Yulia Hotel, Kota Gorontalo.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu akademik di lingkungan UNG, khususnya dalam mempersiapkan dokumen akreditasi yang menjadi indikator kualitas program studi. Melalui proses finalisasi ini, diharapkan setiap program studi memiliki panduan dan format LED yang lebih terstruktur, sistematis, dan sesuai dengan standar akreditasi nasional yang berlaku.

Dengan melibatkan para penyusun dan tim ahli akreditasi, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi dan harmonisasi substansi laporan, tetapi juga ajang koordinasi antarunit dalam memastikan keselarasan data dan informasi yang disampaikan dalam dokumen LED.

LPMPP UNG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program studi dalam meraih akreditasi unggul, sejalan dengan visi institusi untuk menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim penyusun dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) program studi di lingkungan UNG. Menurutnya, kerja keras dan dedikasi tim dalam menyusun dokumen tersebut merupakan bukti nyata dari semangat kolaboratif dan komitmen sivitas akademika UNG terhadap peningkatan akreditasi program studi di lingkungan UNG.

Apresiasi ini juga menjadi penanda penting dalam langkah strategis UNG yang tengah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Prof. Elya menegaskan bahwa penyusunan LED yang berkualitas bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai refleksi keseriusan institusi dalam mewujudkan tata kelola yang unggul, transparan, dan berkelanjutan demi mencapai status PTN-BH.

BAGIKAN :