Foto Bersama Sosialisasi Instrumen Akreditasi Prodi LAMDIK 3.0
Gorontalo – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Negeri Gorontalo melalui Pusat Akreditasi Nasional menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi LAMDIK 3.0 di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 4 Rektorat Universitas Negeri Gorontalo pada Selasa (15/12/2025) dan diikuti oleh pimpinan fakultas dan Pascasarjana, asesor LAMDIK, ketua dan koordinator program studi, serta para kepala pusat di lingkungan LPMPP UNG.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik menegaskan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh LPMPP ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu akademik, khususnya dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan pendidikan dengan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Prof. Abdul Hafidz Olii berpesan kepada seluruh sivitas akademika untuk terus membangun dan menguatkan budaya akademik yang berkualitas serta menjadikan peningkatan mutu sebagai komitmen bersama.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., yang menyampaikan materi terkait kebijakan akreditasi program studi kependidikan serta perubahan mendasar pada Instrumen Akreditasi Program Studi LAMDIK versi 3.0.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala LPMPP UNG Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd berharap seluruh pengelola program studi memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terkait implementasi Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis universitas dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan peringkat akreditasi program studi kependidikan, serta mendukung pencapaian visi Universitas Negeri Gorontalo sebagai perguruan tinggi Unggul dan Berdaya Saing.